Topan Husain. Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Kutu rambut kepala - Pediculus Capitis - Tumo

Mendengar cerita dari sang adik kalau temen kuliahnya ada yang kena kutu rambut (tumo) jadi keinget masa lalu. Maklum gan ane bener-bener orang desa tuleen. 
Kutu rambut kepala (pediculus capitis) atau yang sering orang Jawa sebut "TUMO" adalah serangga parasit, yang mendapat makanan dari menghisap darah dari kulit kepala. Dari gigitannya terasa sangat gatal gan... ini karena air liurnya yang mengandung zat kimia. Sehingga terasa panas di kulit kepala dan serasa hanya akan hilang jika digaruk. MANTAPPPP.
Kembali ke masa  lalu gan, ane yang dibesarkan di keluarga yang tidak mampu suatu yang lumrah jika di rambut kepala ternyata bersemayam kutu-kutu. Di rambut yang hitam kemerah-merahan (mirip pirang) agak samar bintik-bintik putih, nah ini yang banyak orang sebut"LINGSO" (telur kutu rambut). Mirip kaya ketombe tapi susah rontoknya, perlu disisir pake suri gan. Biar rontok semua itu telur sekaligus rambutnya. Botak deh lohhh.
Tapi karena seiring berkembangnya jaman, sudah banyak macam dan merek shampo. Dari serbuk-cair, dari sachet-botol sekarang malah tambah lagi conditioner mantaplah sudah. Sekarang komunitas TUMO-TUMO ini bahkan bisa dibilang punah (tinggal menunggu waktu). Sekarangg saja seminggu sekalli pada KRIMBAT REBONDIING KRAMAS SPESIAL uhhh langsung mampus tuh kutu-kutu sialan. Tapi entah dari mana asalnya tetap sampai sekarang masih ditemukan itu TUMO di segelintir orang. Ibu apotek sebelah aja curhat kok kalo banyak yang nyari peditoc pembasmi kutu.
Tapi ane yakin semua rakyat Indonesia tercinta pasti rjin keramas, miinmal seminggu 1x dah (cowo gak masalah, rambut cuma  dikit) pasti tuh kutu punah dari perredaan bumi....
cukup sekian agan-agan n sista, salam hangat pokoknya.
READMORE
 

MARIJUANA SEBAGAI PENYEMBUH KANKER


 
HeadlineMarijuana yang terkandung dalam ganja selama ini dikenal sebagai bahan terlarang dan berbahaya bagi kesehatan dan perkembangan otak. Namun, belakangan zat aditif ini diklaim oleh negara-negara maju bermanfaat untuk mengurangi rasa sakit dan penyembuhan penderita kanker.
Penelitian terbaru yang dilakukan tim dari University of Alberta menunjukkan bahwa daun ganja ternyata mengandung bahan aktif yang dapat menambah nafsu makan para pasien kanker. Bahan aktif dalam ganja yang disebut delta-9-tetrahydrocannabinol (THC), dapat meningkatkan selera makan dan kemampuan pengecapan pada pasien kanker stadium lanjut.

"Mariyuana emiliki reputasi yang buruk bagi orang sehat, tetapi studi menunjukkan bahwa ganja juga memiliki efek yang baik bagi pasien kanker. Tak hanya itu, mereka dapat menikmati makanan dan tidak merasa lapar adalah perbaikan yang besar untuk meningkatkan kualitas hidupnya," jelas peneliti Wendy Wismer, seorang ilmuwan makanan di University of Alberta di Kanada.

Rupanya, karena alasan inilah, seorang Ibu warga negara Oregon Erin Purchase percaya dan memberikan terapi 'pengobatan' marijuana sebagai bagian dari pengobatannya kepada sang putri Mykayla Comstock (7) yang sedang menderita kanker.

Dilansir healthland.time, Mykayla didiagnosa dengan leukemia lymphoblastic akut pada bulan Juli dan terus menerus menjalani kemoterapi. Sebelum menjalani treatment 'pengobatan' marijuana, bocah kecil itu mengalami respon yang buruk terhadap pengobatan kemoterapi.

Namun, Erin mengaku sengaja memberikan ganja dalam bentuk minyak kepada putrinya untuk mengurangi efek samping dari kemoterapi, mengurangi rasa sakit dan menambah nafu makan.
Melihat perkembangan putrinya yang mulai membaik, sang ibu Erin terpaksa meninggalkan saran dokter untuk transplantasi sumsum tulang dan menggantinya dengan ganja sebagai terapi pengobatan dan mengurangi rasa sakit dan mual yang diderita putri tercintanya.

Sementara, The American Academy of Pediatrics menentang penggunaan ganja untuk mengobati anak-anak muda, mengutip potensi adiktif dan tidak diketahui banyak tentang bagaimana hal itu dapat mempengaruhi perkembangan tubuh.

The Institute of Medicine (IOM), sebuah kelompok ilmiah ahli menganalisis data yang tersedia dan sejak 1999 telah mengakui bahwa beberapa keperluan medis yang bisa dilakukan adalah ganja. "Masih banyak pengobatan-pengobatan yang efektif untuk meredakan mual dan nyeri kanker," ungkap peneliti.
Penelitian juga mengakui bahwa untuk beberapa pasien yang mungkin tidak merespon terapi, komponen dalam ganja dapat membantu.

Laporan IOM menyoroti kebutuhan untuk penelitian lebih banyak ke dalam pemahaman menggunakan obat ganja-termasuk gejala atau kondisi yang mungkin paling efektif, dan yang pasien.
Mereka prihatin ketika datang untuk mengobati anak-anak seperti Mykayla yang sering tidak disertakan dalam uji klinis karena usianya yang masih muda. Pasien memiliki kemungkinan beberapa tahun lagi menghadapi efek samping dari obat.

Beberapa ahli menunjukkan bahwa tidak semua komponen ganja, dan pengaruhnya terhadap tubuh, telah dipelajari atau belum dipahami dengan baik. Tanpa penelitian lebih lanjut, baik dokter dan orang tua akan terus menghadapi keputusan yang sulit memberikan pengobatan bagi anak-anak yang jauh dari bahaya.

SUMBER
READMORE
 

Mengenal Darah Istihadhah

Mengenal Darah Istihadhah


Definisi Istihadhah

Secara bahasa, dikatakan: “Wanita itu terkena istihadhah,” kalau darahnya terus keluar padahal adat haidnya telah berakhir. [Mukhtar Ash-Shihah hal. 90]

Adapun secara istilah, maka ada beberapa definisi di kalangan ulama. Akan tetapi mungkin bisa disimpulkan sebagai berikut: Istihadhah adalah darah yang berasal dari urat yang pecah/putus, yang keluarnya bukan pada masa adat haid dan nifas -dan ini kebanyakannya-, tapi terkadang juga keluar pada masa adat haid dan saat nifas. Karena dia adalah darah berupa penyakit, maka dia tidak akan berhenti mengalir sampai wanita itu sembuh darinya.

Karena itulah, darah istihadhah ini kadang tidak pernah berhenti keluar sama sekali dan kadang berhentinya hanya sehari atau dua hari dalam sebulan.
[Lihat: Al-Ahkam Al-Mutarattibah ala Al-Haidh wa An-Nifas wa Al-Istihadhah hal. 16-17]

Ciri-Ciri Darah Istihadhah
Berbeda dengan darah haid, darah istihadhah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: Warnanya merah, tipis, baunya seperti darah biasa, berasal dari urat yang pecah/putus dan ketika keluar langsung mengental.

Hukum Wanita Yang Terkena Istihadhah.
Hukumnya sama seperti wanita yang suci (tidak haid dan nifas) pada semua hal-hal yang diwajibkan dan yang disunnahkan berupa ibadah. Ibnu Jarir dan selainnya menukil ijma’ ulama akan bolehnya wanita yang terkena istihadhah untuk membaca Al-Qur`an dan wajib atasnya untuk mengerjakan semua kewajiban yang dibebankan kepada wanita yang suci. Lihat nukilan ijma’ lainnya dalam Al-Majmu’ (2/542), Ma’alim As-Sunan (1/217) dan selainnya.
Dari penjelasan di atas, kita juga bisa menarik kesimpulan bahwa darah istihadhah bukanlah najis, karena akan diterangkan bahwa wanita yang terkena istihadhah tetap wajib mengerjakan shalat walaupun saat darahnya tengah mengalir keluar.
Waktu Keluarnya Istihadhah.

Kalau keluarnya istihadhah bukan pada waktu haid atau nifas, dalam artian waktu keduanya tidak bertemu.  
Misalnya darah istihadhah keluar bukan saat masa adat haidnya, atau darah istihadhah keluar setelah berlalunya masa nifas.
Maka di sini tidak ada masalah, masa adat haid dihukumi haid dan setelahnya dihukumi istihadhah, demikian pula halnya dengan nifas.

Tapi kalau keluarnya istihadhah bertemu dengan masa adat haid atau masa nifas, maka di sini hukumnya harus dirinci. Kami katakan:
Wanita yang terkena haid (atau pada masa adat haidnya) sekaligus terkena istihadhah, tidak lepas dari empat keadaan:
  • Dia sudah mempunyai masa adat haid sebelum terjadinya istihadhah. Maka yang seperti ini dia tinggal menjadikan masa adatnya sebagai patokan. Kalau adatnya tiba maka dia dihukumi terkena haid, dan kalau adatnya sudah berlalu maka darah yang keluar setelahnya -apapun ciri-cirinya- dihukumi istihadhah.
Misalnya: 
Seorang wanita biasanya haid selama enam hari pada setiap awal bulan, tiba-tiba mengalami istihadhah dan darahnya keluar terus-menerus tanpa bisa dibedakan mana yang haid dan mana yang istihadhah (misalnya karena hari pertama keluar dengan ciri-ciri haid sedang hari yang kedua dengan ciri-ciri istihadhah dan seterusnya). Maka masa haidnya dihitung enam hari pada setiap awal bulan, sedang selainnya merupakan istihadhah, sehingga dia wajib untuk mandi lalu shalat walaupun darahnya keluar terus.
Ini berdasarkan sabda Nabi -shallallahu alaihi wasallam- kepada Ummu Habibah binti Jahsy tatkala dia terkena istihadhah, “Diamlah (tinggalkan shalat) selama masa haid yang biasa menghalangimu, lalu mandilah dan lakukan shalat.” (HR. Muslim)

  •  Tidak mempunyai adat sebelumnya -baik karena itu awal kali dia haid (al-mubtada`ah) ataukah dia lupa adat haidnya karena sudah lama dia tidak haid-, tapi dia mempunyai tamyiz, yaitu darah yang keluar bisa dibedakan mana haid dan mana istihadhah, berdasarkan ciri-ciri haid dan nifas yang telah disebutkan.
Misalnya: Seorang wanita pada saat pertama kali mendapati darah dan darah itu keluar terus-menerus. Akan dia dapati selama 10 hari dalam sebulan darahnya berwarna hitam, berbau busuk, dan tebal (kental) kemudian setelah 10 hari itu darah yang keluar berwarna merah, tidak berbau dan encer (tipis). Maka masa haidnya adalah 10 hari tersebut, sementara sisanya dihukumi darah istihadhah.

Berdasarkan sabda Nabi -shallallahu alaihi wasallam- kepada Fathimah binti Abi Hubaisy -tatkala dia terkena istihadhah-, “Jika suatu darah itu darah haid, maka ia berwarna hitam diketahui, jika demikian maka tinggalkan shalat. Jika selain itu maka berwudhulah dan lakukan shalat karena itu darah penyakit.” (HR. Abu Dawud dan An Nasai).

Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Hadits ini, meskipun perlu ditinjau lagi dari segi sanad dan matannya, namun telah diamalkan oleh para ulama’. Dan hal ini lebih utama daripada dikembalikan kepada kebiasaan kaum wanita pada umumnya.”

Dia mempunyai adat dan tamyiz sekaligus. Maka di sini ada dua keadaan:
 
a. Adat dan tamyiznya tidak bertentangan.
Misalnya: Dia mempunyai adat haid tanggal 1-6 tiap bulan. Ternyata darah yang keluar pada masa adatnya mempunyai ciri-ciri haid, sedang sisanya mempunyai ciri-ciri darah istihadhah. Maka ini tidak ada masalah.

b. Adat dan tamyiznya bertentangan.
Misalnya: Dia mempunyai adat haid 6 hari di awal bulan, akan tetapi darah yang keluar saat itu kadang dengan ciri haid dan kadang dengan ciri istihadhah. Manakah yang dijadikan patokan? Apakah adat ataukah tamyiznya? Yang kuat dalam masalah ini adalah bahwa adatnya lebih didahulukan. Sehingga yang menjadi masa haidnya adalah yang 6 hari, apapun warna darah yang keluar, sedangkan sebelum dan setelah ke 6 hari ini bukanlah haid, walaupun cirinya darah haid. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Al-Auzai, satu pendapat dari Asy-Syafi’i, dan juga pendapat Imam Ahmad, dan yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiah, Syaikh Ibnu Al-Utsaimin dan Syaikh Muqbil -rahimahumullah-.

Tidak mempunyai adat -baik karena baru pertama kali haid (al-mubtada`ah) maupun karena lupa adat haidnya- dan tidak pula tamyiz.

Contoh: Ada seorang wanita yang pertama kali haid dan juga terkena istihadhah dengan ciri-ciri darah yang tidak beraturan. Pada hari ini berwarna hitam (ciri-ciri haid), besoknya berwarna merah dan demikian seterusnya, dan ini terjadi sebulan penuh atau kurang dari itu. Apa yang harus dilakukan wanita ini?

Jawab: 
Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Dalam kondisi ini, hendaklah ia mengambil kebiasaan kaum wanita pada umumnya. Maka masa haidnya adalah enam atau tujuh hari pada setiap bulan dihitung mulai dari saat pertama kali mendapati darah. Sedang selebihnya merupakan darah istihadah.

Misalnya: 
Seorang wanita pada saat pertama kali melihat darah pada tanggal 5 dan darah itu keluar terus menerus tanpa dapat dibedakan secara tepat mana yang darah haid, baik melalui warna ataupun dengan cara lain. Maka haidnya pada setiap bulan dihitung selama enam atau tujuh hari mulai dari tanggal lima tersebut.”

Kami katakan: Sebagian ulama berpendapat lebih utama kalau dia melihat adat kerabat wanita terdekatnya, misalnya ibunya atau saudarinya lalu dia berpatokan kepada adat mereka.


[Lihat: Al-Muhalla: 2/181-186, Nailul Authar: 1/373-380, Ad-Dima` Ath-Thabi’iyah karya Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin dan Shahih Fiqh As-Sunnah: 1/216-217]

sumber : http://al-atsariyyah.com/mengenal-darah-istihadhah.html
READMORE
 

FUNGSI GINJAL ATAU REN

Ginjal dan Fungsinya

Adik-adik, kakak-kakak, agan dan aganawati...... dan seluruh penduduk bumi
kita seorang manusia yang sehat, bugar, dan bersemangat mempunyai kunci kesehatan. Diantaranya sehatnya organ vital kita...(ape ye?) akukasihtahu ye.....
hah, ginjal atau sering disebut ren (dalam ilmiahnya) nih organ emang vital. Kita manusia diberi sepasang ginjal untuk menyaring darah kita yang bercampur dengan berbagai sari makanan hasil pencernaan. Di sini ane mau ngasih tahu  kalau ginjal kita tuh punya beberapa fungsi. Kalau mau jelasnya kayak gini.

Ginjal adalah organ tubuh yang memiliki banyak pembuluh darah dan berbentuk seperti kacang. Di dalam tubuh kita terdapat sepasang ginjal yang memiliki fungsi yang sangat penting antara lain:

  1. Sebagai sistem filter dan membuang sampah dari tubuh 
  2. Menjaga keseimbangan cairan tubuh 
  3. Memproduksi hormon yang mengatur tekanan darah 
  4. Memproduksi hormon yang Erythropoietin yang membantu pembuatan sel darah merah 
  5. Mengaktifkan vitamin D untuk memelihara kesehatan tulang 

salah satu penyakit yang familier di lingkungan kita akibat ginjal yang tidak sehat yaitu batu ginjal alias kencing batu, noh maka dari itu mari kita jaga baik-baik ginjal kita.
ingat jangan digadaikan ya....wkwkwkwkwk
READMORE
 

Mengapa Tubuh Menggigil pada Saat Cuaca Dingin?

DINGIN DAN MENGGIGIL

Tubuh manusia tidak dapat mengtoleransi suhu yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi. Seseorang yang berada di luar ruangan dengan temperatur udara di bawah minus 29oC tanpa mengenakan pakaian yang cukup tebal akan beku dan berakhir pada kematian karena tubuhnya kehilangan panas. Temperatur tubuh normal adalah 37oC, dan ketika temperatur udara lebih rendah dari temperatur tubuh, panas akan mengalir dari tubuh kita. Pada temperatur udara sedang (berkisar antara 15-20oC), tubuh kita tidak terlalu bermasalah, bahkan sesungguhnya temperatur udara sedang sangat dibutuhkan karena tubuh kita memproduksi panas berlebih dari yang kita butuhkan dan harus dilepas sebagian. 
Suatu kondisi di mana temperatur udara sangat rendah sehingga tubuh melepas terlalu banyak panas sehingga temperatur tubuh turun disebut dengan hypothermia. Penurunan panas tubuh badan antara 1oC hingga 2oC mengakibatkan tubuh gemetar, yang merupakan salah satu usaha tubuh kita untuk menaikkan temperatur tubuh melalui gerakan dari sendi-sendi otot. Penurunan yang lebih drastis lagi mengakibatkan kehilangan kesadaran dan bahkan kematian.
Kebalikan dari kondisi di atas disebut dengan hiperthermia. Hal ini dapat disebabkan oleh tingginya udara di luar maupun faktor dari dalam tubuh kita sendiri yaitu ketika seseorang menderita demam.
READMORE
 

Hari Yang Baik Untuk Berbekam/Hijamah

Hari Terbaik Untuk Berbekam

Seputar hal tersebut Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- telah menjelaskan dalam sabda beliau:
اَلْحِجَامَةُ عَلَى الرِّيْقِ أَمْثَلُ، وَهِيَ تَزِيْدُ فِي الْعَقْلِ، وَتَزِيْدُ فِي الْحِفْظِ، وَتَزِيْدُ الْحَافِظَ حِفْظًا، فَمَنْ كَانَ مُحْتَجِمًا فَيَوْمَ الْخَمِيْسِ عَلَى اسْمِ اللَّهِ، وَاجْتَنِبُوْا الْحِجَامَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَ السَّبْتِ وَيَوْمَ الأَحَدِ، وَاحْتَجِمُوْا يَوْمَ الإِثْنَيْنِ وَالثُّلاَثَاءِ، وَاجْتَنِبُوْا الْحِجَامَةَ يَوْمَ الأَرْبِعَاءِ، فَإِنَّهُ الْيَوْمُ الَّذِي أُصِيْبَ فِيهِ أَيُّوْبُ بِالْبَلاَءِ، وَمَا يَبْدُوْ جُذَامٌ وَلاَ بَرَصٌ إِلاَّ فِي يَوْمِ الأَرْبِعَاءِ أَوْ لَيْلَةِ 
الأَرْبِعَاءِ
 
Berbekam bagi orang yang belum makan akan lebih bermanfaat, dan bekam dapat menambah kecerdasan, membantu untuk hafalan dan dapat menambah kuatnya halafan orang yang memiliki hafalan. Maka barang siapa yang akan berbekam hendaklah pada hari kamis dengan menyebut nama Allah. Jauhilah berbekam pada hari jum’at, sabtu dan ahad. Berbekamlah pada hari senin dan selasa. Jauhilah juga berbekam pada hari rabu, karena pada hari itu Nabi Ayyub alaihissalam mendapat cobaan. Dan tidaklah penyakit lepra dan kusta itu muncul melainkan pada hari atau malam rabu. (Lihat Shahih Sunan Ibn Majah karya Syaikh al-Albani, jilid 2, hlm. 261)
Beliau -shollallahu alaihi wa sallam- juga bersabda:
إِنَّ خَيْرَ مَا تَحْتَجِمُوْنَ فِيْهِ يَوْمُ سَبْعَ عَشْرَةَ وَيَوْمُ تِسْعَ عَشْرَةَ وَيَوْمُ إِحْدَى وَعِشْرُوْنَ
Sesungguhnya sebaik-baik hari kalian berbekam adalah pada hari ke tujuh belas, ke sembilan belas dan ke dua puluh satu. (Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi karya Syaikh al-Albani, jilid 2, hlm. 204)
Dari dua hadits mulia di atas dapat kita simpulkan:
1.      Perintah berbekam pada hari senin, selasa dan kamis.
2.      Hari/tanggal terbaik untuk berbekam adalah pada hari ke 17, 19 dan 21 dengan perhitungan kalender hijriyah.
3.      Larangan berbekam pada hari atau malam rabu, hari jum’at, sabtu dan ahad.
Untuk mendapatkan pengetahuan lebih tentang berbekam, kami sarankan untuk merujuk kitab Manhaj as-Salamah fi ma Waroda fi al-Hijamah, karya Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr, salah satu murid Syaikh al-Albani dari Yordania. Dan alhamdulillah buku tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia oleh salah satu penerbit di Jakarta. Wa billahi at-taufiq.
READMORE